Senin, 16 April 2018

Industri Kreatif dan Mahasiswa

Industri Kreatif dapat diartikan sebagai kumpulan aktivitas ekonomi yang terkait dengan penciptaan atau penggunaan pengetahuan dan informasi. Industri kreatif juga dikenal dengan nama lain Industri Budaya (terutama di Eropa) atau juga Ekonomi KreatifKementerian Perdagangan Indonesia menyatakan bahwa Industri kreatif adalah industri yang berasal dari pemanfaatan kreativitas, keterampilan serta bakat individu untuk menciptakan kesejahteraan serta lapangan pekerjaan dengan menghasilkan dan mengeksploitasi daya kreasi dan daya cipta individu tersebut.
Menurut Howkins, Ekonomi Kreatif terdiri dari periklanan, arsitektur, seni, kerajinan. desain, fashion, film, musik, seni pertunjukkan, penerbitan, Penelitian dan Pengembangan (R&D), perangkat lunak, mainan dan permainan, Televisi dan Radio, dan Permainan Video). Muncul pula definisi yang berbeda-beda mengenai sektor ini Namun sejauh ini penjelasan Howkins masih belum diakui secara internasional.
Industri kreatif dipandang semakin penting dalam mendukung kesejahteraan dalam perekonomian, berbagai pihak berpendapat bahwa "kreativitas manusia adalah sumber daya ekonomi utama" dan bahwa “industri abad kedua puluh satu akan tergantung pada produksi pengetahuan melalui kreativitas dan inovasi.”
Berbagai pihak memberikan definisi yang berbeda-beda mengenai kegiatan-kegiatan yang termasuk dalam industri kreatif. Bahkan penamaannya sendiri pun menjadi isu yang diperdebatkan dengan adanya perbedaan yang signifikan sekaligus tumpang tindih antara istilah industri kreatif, industri budaya, dan ekonomi kreatif.
Industri kreatif di Indonesia sedang berusaha untuk berkembang. Industri kreatif dianggap Pemerintah sebagai salah satu cara peningkatan lapangan kerja bagi masyarakat. Mahasiswa sebagai kaum muda harusnya dapat berperan aktif dalam perkembangan industri kreatif ini. Industri kreatif harus dapat digunakan sebagai sarana untuk mengembangkan softskill dan minat mahasiswa, selain itu dapat juga menghasilkan uang tambahan bagi para mahasiswa. Sering kali mahasiswa belum menyadari hal tersebut. Mahasiswa hanya terlarut dalam pelajaran-pelajaran dan kesibukan yang ada di kampus dan perkuliahan saja tanpa memikirkan hal-hal lain diluar itu. Padahal mahasiswa berada pada usia yang sangat produktif serta memiliki banyak pemikiran kreatif yang dapat disalurkan. Bidang-bidang industri kreatif yang cocok untuk dilakukan oleh mahasiswa antara lain adalah desain, kuliner, fashion, film, musik, seni, dan hal serupa.

Di era yang serba digital ini, industri kreatif menjadi sangat berkembang karena segala jenis industri lainnya akan membutuhkan produk-produk kreatif untuk periklanan, desain produk, pemasaran dan sebagainya. Sehingga industri kreatif akan membutuhkan sangat banyak orang untuk terlibat didalamnya. Di era ini juga industri kreatif menjadi cocok untuk dilakukan oleh mahasiswa karena proyek yang dilakukan biasanya lebih fleksibel dan dapat dilakukan dimana saja.

Posisi mahasiswa yang menguntungkan ini harus dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya. Carilah pengalaman dengan sebanyak-banyaknya, cobalah segala sesuatu dan jangan takut untuk mempelajari hal yang baru. Karena dengan memiliki banyak pengalaman dan keterampilan, mahasiswa akan dengan mudah beradaptasi dengan dunia kerja pada waktu yang akan datang.

Emilio Rizki Febiandi
13716042
Untuk memenuhi tugas UAS mata kuliah Hukum Milik Perindustrian


Tidak ada komentar:

Posting Komentar